SEMINAR HYBRID FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK 2022



 Pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Panca Marga Probolinggo melaksanakan Seminar Hybrid dengan mengusung tema ''Membaca Undang-Undang Pemilu Dalam Perspektif Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil".

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bapak Imam Sucahyo, S.IP., M.AP


Bertempat di Ruang Aula Atas Perpustakaan Universitas Panca Marga Probolinggo, kegiatan seminar ini diisi oleh 4 pembicara, diantaranya Bapak Radfan Faisal, S.Pd Selaku Komisioner KPU Kota Probolinggo, Bapak Samsun Ninilouw, S.H., M.H Selaku Komisioner BAWASLU Kota Probolinggo, Bapak Rahmad Soleh, S.Pd., M.H Selaku Ketua KIPP Kota Probolinggo, dan dosen Administrasi Publik Universitas Panca Marga Probolinggo Ibu Dr. Hj. Siti Marwiyah, M.Si.

Seminar ini diikuti oleh 70 audiens yang berasal dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang datang di lokasi dan sekitar 50 audiens yang mengikuti via zoom.

Seminar ini ditutup dengan sesi pertanyaan. Setidaknya ada 5 pertanyaan dari audiens baik secara luring maupun daring. Pertanyaan ini sebagian besar merupakan bagian dari sesi diskusi yang ditanggapi oleh pemateri dengan sangat interaktif sesuai bidang dan keahlian masing-masing. Kegiatan ini kemudian ditutup oleh sesi yang mana setiap pemateri memberikan kutipan inspirasional dan motivasional kepada seluruh audiens yang hadir.

Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan seminar ini. Nantikan seminar selanjutnya..

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan Seminar Hybrid Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2022:














Komentar

Postingan populer dari blog ini

P2MABA DAN LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK) 2021-2022

SAFARI RAMADHAN